Ketegangan perdagangan transatlantik meningkat setelah Trump mengenakan tarif 30% pada Uni Eropa
Hubungan dagang yang makmur antara Uni Eropa dan Amerika Serikat berada di bawah ancaman serius. Menurut Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, keputusan Washington untuk menerapkan tarif 30% mulai 1 Agustus merupakan penyebabnya. Ia memperingatkan bahwa tarif ini dapat merusak kemitraan transatlantik yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan.
Safcovic menyatakan bahwa tarif yang begitu tinggi akan "melarang" perdagangan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Ia yakin bahwa perdagangan akan menjadi hampir mustahil. Komisioner tersebut juga mencatat bahwa para pemimpin Eropa sangat kecewa dengan keputusan presiden AS yang terus menerapkan tarif besar. Meskipun demikian, Uni Eropa tetap terbuka untuk bernegosiasi.
Terutama, Donald Trump belum lama ini mengumumkan tarif 30% untuk barang-barang Uni Eropa yang akan mulai berlaku secara efektif pada 1 Agustus. Pemimpin AS tersebut juga menambahkan bahwa jika otoritas Eropa merespons dengan tindakan pembalasan, AS akan menaikkan tarif mereka sendiri dengan jumlah setara.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, berjanji untuk "mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan Uni Eropa, termasuk penerapan tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan." Sebelumnya, ia memperingatkan bahwa tarif ekspor Uni Eropa akan "mengganggu rantai pasokan transatlantik utama." Para ahli menyimpulkan bahwa dampaknya akan merugikan kedua belah pihak di Atlantik, baik perusahaan maupun konsumen.