empty
 
 
​Elon Musk Menghadapi Gugatan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Operasi DOGE

​Elon Musk Menghadapi Gugatan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Operasi DOGE

Elon Musk akan segera menghadapi sidang pengadilan atas keterlibatannya dalam Department of Government Efficiency (DOGE), menambah daftar tantangan hukum yang dihadapi CEO Tesla tersebut.

Menurut para pejabat pengadilan, persidangan akan dilanjutkan dalam gugatan yang diajukan oleh 14 negara bagian di AS. Kasus ini menggugat legalitas peran Musk di DOGE, sebuah badan federal yang dibentuk melalui perintah eksekutif Presiden Donald Trump.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Musk, yang secara resmi ditunjuk sebagai “pegawai pemerintah khusus,” pada praktiknya bertindak sebagai pemimpin eksekutif DOGE, lembaga yang dibentuk tanpa persetujuan Kongres. Musk dikabarkan diberi kewenangan luas atas pengeluaran federal, perekrutan staf, dan tindakan regulasi.

Para penggugat menuduh bahwa Musk dan DOGE secara sepihak membubarkan sejumlah lembaga, membatalkan kontrak pemerintah, dan mengakses sistem yang diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Berdasarkan dokumen pengadilan, tindakan tersebut dianggap melanggar Klausul Pengangkatan dalam Konstitusi AS.

Dalam pendapat setebal 42 halaman, hakim menolak permohonan tergugat untuk membatalkan kasus terhadap Elon Musk dan DOGE, dan mengizinkan gugatan dari 14 negara bagian untuk dilanjutkan. Pengadilan menyimpulkan bahwa DOGE tidak memiliki dasar legislatif atau konstitusional, dan bahwa tindakan Musk melampaui batas hukum. Namun, hakim membatalkan tuntutan terhadap Trump dengan alasan preseden hukum yang melarang pengadilan mencampuri wewenang diskresioner presiden.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.