Pengadilan AS Memenangkan Tarif Trump Sehingga Belum Ada Pembatalan dalam Waktu Dekat
Dalam putusan hukum yang mengejutkan, tarif perdagangan Presiden AS Donald Trump mendapatkan persetujuan pengadilan. Pada 10 Juni, Pengadilan Banding AS memutuskan bahwa tarif tersebut tetap berlaku, menyatakan bahwa kebijakan ini memungkinkan presiden untuk mempertahankan salah satu pilar utama kebijakan ekonominya. Untuk saat ini, tarif Trump masih akan terus diberlakukan.
Pengadilan Banding AS mengeluarkan putusan ini dengan memperpanjang wewenang sementara atas penerapan tarif Trump. Keputusan ini diambil setelah adanya banding dari Gedung Putih atas keputusan pengadilan perdagangan federal yang sebelumnya memblokir penerapan tarif tersebut.
Pengadilan banding berpendapat bahwa kekhawatiran terkait negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung lebih berat dibandingkan potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tarif Trump.
Sebelumnya, pengadilan banding telah meninjau kembali putusan pengadilan perdagangan yang menyatakan bahwa presiden telah melampaui kewenangannya dengan mengancam akan menaikkan tarif secara tajam terhadap mitra dagang utama AS.
Putusan ini secara khusus berlaku untuk tarif “Liberation Day” milik Trump dan tarif lainnya yang diberlakukan di bawah wewenang darurat presiden. Keputusan ini tidak memengaruhi tarif Trump yang terpisah untuk impor baja dan aluminium.
Sebelumnya, pengadilan perdagangan federal sempat memblokir sementara tarif Trump pada akhir Mei setelah gugatan yang diajukan oleh sejumlah usaha kecil. Mereka berpendapat bahwa presiden tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi, serta mengklaim bahwa tarif tersebut merugikan usaha mereka. Gedung Putih segera mengajukan banding atas putusan tersebut, yang akhirnya menghasilkan keputusan terbaru ini.