Dorongan Trump terhadap crypto berbenturan dengan RUU larangan yang diusulkan Schiff
Otoritas AS mendesak Presiden Donald Trump untuk mempertimbangkan kembali pendekatannya terhadap cryptocurrency! Menurut Adam Schiff, senator dari Partai Demokrat, pemimpin Gedung Putih seharusnya tidak mengambil keuntungan dari cryptocurrency.
Schiff menegaskan bahwa Presiden Trump dan anggota keluarganya tidak seharusnya mendapat manfaat dari mempromosikan cryptocurrency. Ia juga menyerukan larangan terhadap pejabat pemerintah—termasuk presiden, wakil presiden, anggota kongres, dan keluarga mereka—untuk menerbitkan atau mempromosikan aset kripto mereka sendiri. Ketentuan ini tertuang dalam dokumen yang disebut Curbing Officials’ Income and Nondisclosure (COIN) Act. RUU ini membatasi pegawai pemerintah untuk meluncurkan, mempromosikan, atau mensponsori berbagai jenis aset digital, termasuk memecoin, NFT, dan stablecoin. Larangan tersebut berlaku “180 hari sebelum dan 2 tahun setelah” masa jabatan individu berakhir.
“Kita membutuhkan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap transaksi keuangan presiden, dan menghentikan dia serta politisi lainnya dari meraup untung dari skema semacam ini,” tegas Schiff.
Sebelumnya, Trump berencana mengeluarkan executive order untuk menjadikan cryptocurrency sebagai prioritas dalam kebijakan AS. Perwakilan industri bahkan berpotensi mendapatkan peran sebagai penasihat dalam pemerintahannya.
Sebagai pengingat, pada Januari 2025—hanya beberapa hari sebelum pelantikannya—Trump mengumumkan peluncuran cryptocurrency miliknya sendiri. “My NEW Official Trump Meme is HERE!” tulis sang presiden dalam unggahan di Truth Social. Dalam waktu 24 jam, token OFFICIAL TRUMP (TRUMP) melonjak lima kali lipat dan mencapai puncak harga $34,50 per koin. Analis dari Financial Times memperkirakan proyek tersebut telah menghasilkan keuntungan sebesar $350 juta bagi presiden sejak peluncurannya.