empty
 
 
Yardeni memperingatkan tarif Trump bisa runtuh di bawah pengawasan hukum

Yardeni memperingatkan tarif Trump bisa runtuh di bawah pengawasan hukum


Beberapa pakar mengajukan skenario yang menarik: tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump kemungkinan akan "dikenakan tarif" oleh pengadilan. Kesimpulan ini didasarkan pada analisis analis Yardeni Research, mereka yakin bahwa Gedung Putih harus bersiap menghadapi potensi kekalahan hukum. Dalam kasus seperti itu, strategi tarif AS saat ini dapat runtuh.

Menurut Yardeni Research, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington dapat memutuskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif. Para pakar mengutip Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) sebagai

Yardeni Research juga mencatat kekhawatiran pemerintah mengenai hasil tersebut. Para analis memperingatkan bahwa pembatalan tiba-tiba kewenangan presiden untuk menerapkan tarif baru berdasarkan IEEPA akan berdampak buruk bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan perekonomian negara.

Perusahaan tersebut mengkhawatirkan dampak negatif dan kacau dari kemungkinan putusan pengadilan, menambahkan bahwa pemerintah asing berpotensi mengabaikan perjanjian perdagangan. Perlu dicatat bahwa Trump sebelumnya menggambarkan tarifnya sebagai "Layanan Pendapatan Eksternal" yang bertujuan mengurangi defisit federal.

Sejauh ini, bea masuk telah mencapai rekor $157 miliar selama 12 bulan terakhir. Saat ini, Gedung Putih menargetkan tarif dasar sebesar 10%–15% untuk semua mitra dagang AS, sebuah langkah yang berpotensi menghasilkan lebih dari $500 miliar per tahun.

Menurut Yardeni Research, kekalahan dalam kasus besar seperti itu dapat mendorong imbal hasil obligasi lebih tinggi dan menekan ekuitas karena meningkatnya ketidakpastian politik.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.