Trump dapat umumkan keadaan darurat nasional di Washington, D.C. terkait sengketa ICE
Bayangkan saja: Presiden AS Donald Trump siap mengambil langkah drastis! Ia mungkin akan mendeklarasikan keadaan darurat dan melakukan federalisasi atas Washington, D.C., "jika wali kota distrik tersebut tidak mau bekerja sama dengan otoritas imigrasi federal."
Sebelumnya, melalui media sosial, Trump mengklaim bahwa pemerintahannya telah mengubah ibu kota negara itu dari salah satu kota paling berbahaya di AS—bahkan di dunia—menjadi kebalikannya. Menurutnya, Washington berubah menjadi “salah satu kota teraman—dan itu hanya dalam hitungan minggu.” Di saat yang sama, ia menuduh Wali Kota Muriel Bowser, dari Partai Demokrat, berusaha membalikkan kemajuan tersebut. Tuduhan ini muncul setelah Metropolitan Police Department D.C. menghentikan kerja sama dengan US Immigration and Customs Enforcement (ICE).
“Wali Kota Muriel Bowser, yang selama bertahun-tahun telah membiarkan kejahatan menguasai ibu kota kita, memberi tahu pemerintah federal bahwa Metropolitan Police Department tidak akan lagi bekerja sama dengan ICE dalam deportasi serta relokasi illegal aliens berbahaya,” ujar Trump dengan nada tegas. “Jika saya menutup mata terhadap ini, tingkat kejahatan akan melonjak kembali. Jika perlu, kami akan mendeklarasikan keadaan darurat!”
Sebagai catatan, pada pertengahan Agustus lalu, presiden AS itu sempat menerbitkan perintah deklarasi keadaan darurat di Washington, D.C., dan mengerahkan aparat penegak hukum federal serta National Guard ke kota tersebut. Alasannya, "lonjakan tingkat kriminalitas" di ibu kota.
Namun, perintah tersebut berakhir pekan lalu, sehingga kini Trump membutuhkan persetujuan kongres untuk mempertahankan kontrol terhadap kepolisian Washington. Trump didukung mayoritas Partai Republik di House of Representatives dan US Senate.
Penting untuk diketahui, District of Columbia, yang merupakan lokasi Washington, telah menyatakan diri sebagai “sanctuary city”, sehingga membatasi kerja sama dengan otoritas imigrasi federal.
Awal tahun 2025, Trump juga mengerahkan National Guard ke Los Angeles, California, sebagai respons terhadap gelombang protes terhadap kebijakan imigrasi pemerintahannya.