empty
Australia bersiap memperketat pengawasan terhadap perusahaan crypto

Australia bersiap memperketat pengawasan terhadap perusahaan crypto

Perubahan sedang berlangsung di sektor digital Benua Hijau. Sektor ini akan dikenakan pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini diperlukan untuk mencegah aktivitas penipuan. Berdasarkan analisis terhadap kondisi terkini sektor cryptocurrency di Australia, lebih dari 400 crypto exchange terdaftar dan sekitar 5.000 layanan transfer uang teridentifikasi memiliki risiko tinggi digunakan untuk pencucian uang, penipuan, dan pendanaan terorisme. Angka ini sungguh mencengangkan! Setelah dilakukan inspeksi, otoritas pengawas Australia telah memberlakukan pembatasan terhadap 13 perusahaan crypto lokal dan membuka investigasi terhadap 50 perusahaan lainnya.

Menurut Brendan Thomas, CEO AUSTRAC, lembaga tersebut menemukan “masalah sistemik terkait kurangnya atau bahkan tidak adanya pelaporan transaksi mencurigakan oleh perusahaan crypto.” Selain itu, AUSTRAC telah mengumpulkan banyak bukti pelanggaran terhadap Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (AML/CTF), termasuk kelalaian dalam proses verifikasi identitas pelanggan (KYC).

“Kami meluncurkan penyelidikan sejak awal 2024 untuk mengidentifikasi penyedia layanan crypto yang tidak kompeten. Kami mengingatkan publik bahwa kegagalan dalam memenuhi kewajiban AML/CTF dapat mengakibatkan tuntutan pidana terhadap pimpinan perusahaan, dan perusahaan yang mengabaikan aturan regulasi akan kehilangan izin operasionalnya,” ujar Thomas.

Sebelumnya, AUSTRAC telah menyerukan kepada semua crypto exchange dan layanan transfer uang lokal untuk menerapkan program AML/CTF, termasuk penilaian risiko dan pelatihan staf. Langkah ini penting untuk menghindari sanksi dari regulator. Selain itu, Departemen Keuangan Australia telah memperkenalkan rencana penyusunan undang-undang di sektor aset digital. Dokumen tersebut secara khusus mencantumkan pembentukan ekosistem yang terintegrasi dan teregulasi.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.
 

Dear visitor,

Your IP address shows that you are currently located in the USA. If you are a resident of the United States, you are prohibited from using the services of InstaFintech Group including online trading, online transfers, deposit/withdrawal of funds, etc.

If you think you are seeing this message by mistake and your location is not the US, kindly proceed to the website. Otherwise, you must leave the website in order to comply with government restrictions.

Why does your IP address show your location as the USA?

  • - you are using a VPN provided by a hosting company based in the United States;
  • - your IP does not have proper WHOIS records;
  • - an error occurred in the WHOIS geolocation database.

Please confirm whether you are a US resident or not by clicking the relevant button below. If you choose the wrong option, being a US resident, you will not be able to open an account with InstaTrade anyway.

We are sorry for any inconvenience caused by this message.