Demokrat AS tolak RUU Stablecoin terkait kekhawatiran penipuan
Bayangkan saja: Partai Demokrat Amerika menolak stablecoin. Mereka bahkan enggan mempertimbangkan rancangan undang-undang (RUU) terkait. Pelaku pasar kini berusaha memahami apa sebenarnya yang membuat para legislator AS khawatir terhadap altcoin tersebut. Sembilan senator Demokrat yang sebelumnya mendukung RUU stablecoin GENIUS yang diusulkan oleh Partai Republik, tiba-tiba berbalik arah. Mereka menyatakan tidak lagi mendukung RUU tersebut dalam bentuk redaksi yang ada saat ini.
Para legislator menyebut alasan penolakan mereka adalah karena tidak adanya perlindungan terhadap pencucian uang (anti-money laundering/AML) serta tidak adanya pembatasan terhadap penerbit asing dalam isi RUU. Menurut mereka, hal ini dapat mengancam keamanan nasional.
Namun, meski sikap ini patut dihargai, keputusan tersebut bertolak belakang dengan tren global yang cenderung mendukung perkembangan cryptocurrency. Stablecoin saat ini sangat diminati, dan Kongres AS tengah aktif menyusun legislasi terkait aset digital. Meski demikian, para senator Demokrat bersikeras bahwa prioritas utama seharusnya adalah regulasi crypto yang menyeluruh, sebab kelalaian dalam aspek ini “membiarkan konsumen tidak terlindungi dan rentan terhadap praktik eksploitatif.”
Sebelumnya, para legislator menggarap RUU bernama GENIUS Act, yang dipelopori oleh Senator Bill Hagerty. Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja federal untuk sistem pembayaran menggunakan stablecoin. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa stablecoin harus didukung oleh aset likuid dan penerbitnya tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas pinjam-meminjam.
Pada Maret 2025, RUU ini disetujui oleh Komite Perbankan Senat AS dengan dukungan lintas partai. Namun kini, Partai Demokrat memutuskan untuk menarik dukungan. Para ahli meyakini perubahan sikap ini mungkin terkait dengan kekhawatiran atas dugaan keterkaitan perusahaan crypto dengan Presiden Donald Trump. Ada potensi konflik kepentingan, ujar mereka. “Saat ini, Partai Demokrat harus memilih: melanjutkan pembahasan dan melakukan perubahan melalui pemungutan suara bipartisan, atau memberi sinyal bahwa legislasi crypto tetap menjadi inisiatif Partai Republik semata,” tegas Senator Hagerty. Menariknya, setidaknya dibutuhkan tujuh suara dari Partai Demokrat agar RUU stablecoin ini dapat melaju ke tahap selanjutnya.